Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 32 Remaja di Tanjung Tiram

Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Benny Z. Damanik, menyampaikan bimbingan kepada 32 remaja yang diamankan karena diduga hendak tawuran. (Foto: Dokumentasi Polsek Talawi/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Upaya pencegahan aksi tawuran yang sudah menjurus pengrusakan dan pembakaran lapak jualan pedagang dalam beberapa hari terakhir disikapi Polsek Talawi dengan melakukan razia bersama Muspika Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Benny Z. Damanik, dan dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Tiram serta beberapa desa di sekitarnya berhasil mengamankan 32 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Seluruh remaja yang diamankan dikumpulkan di dekat Pelabuhan Tanjung Tiram untuk diberikan pembinaan.
“Setelah kita beri arahan dan imbauan, seluruh remaja kita pulangkan ke rumah masing-masing,” ucap Damanik, Minggu (19/4/2026).
Masih menurut Damanik, usai melakukan pembinaan dan memulangkan para remaja ke rumah masing-masing, pihaknya bersama camat, danramil Tanjung Tiram, serta lurah Tanjung Tiram langsung berembuk untuk menentukan langkah antisipasi tawuran ke depannya.
“Mudah-mudahan dengan koordinasi bersama Muspincam dan lurah, ke depannya aksi serupa dapat dicegah. Tentunya peran serta orang tua sangat penting dalam upaya pencegahan ini,” ujar Damanik. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Pusat Kedalaman 215 KmBERITA TERPOPULER























