14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dari Penangkapan Oknum Polisi, Polda Sumut Ungkap Sindikat Belasan Ribu Ekstasi

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis pil ekstasi. Petugas berhasil mengamankan 16.910 butir pil ekstasi dari 2 lokasi di Kota Medan.

Ini bermula dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut, Aiptu FFB karena membawa sabu-sabu seberat 66 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya Aiptu FFB, karena bawa sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Asahan.

Baca juga: Ditangkap Kodim Asahan Bawa Sabu, Polda Sumut: Aiptu FFB Dijebak Bandar Narkoba

“Kasus ini terungkap dari penangkapan 1 orang, yaitu oknum anggota Polri Aiptu FFB di Kabupaten Asahan. Diamankan narkotika sebanyak 66 gram dari dalam mobil,” kata Yemi didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/23).

Akan tetapi, Yemi mengaku, sabu itu bukan milik FFB. Melainkan milik Wanda yang menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu di mobil itu.

“Awalnya FFB diamankan tim Intel Kodim 0208/Asahan. Selanjutnya dilakukan pengembangan, pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan, Polres Tanjung Balai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mengamankan Wanda,” tambahnya.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota Kodam I/BB Tangkap Oknum Polda Sumut

Yemi menambahkan, setelah diamankan, Wanda mengaku meletakkan sabu di dalam mobil JF. “Dia diperintahkan Syafrizal alias H Budi (HB). Lalu dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan dengan jumlah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir. Dia diamankan 9 Juni 2023,” tambahnya.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti ekstasi sebanyak 13.975 butir pada 10 Juni 2023.

“Jadi, mereka mengaku, ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan serta pengembangan,” terang Yemi.

Baca juga: Dalam Sehari, Polres Siantar Tangkap 3 Pelaku Narkotika di Tempat Berbeda

Hadi Wahyudi menambahkan, jika FFB mengaku, narkotika itu bukan miliknya. “Meskipun begitu. FFB telah tes urine dan hasilnya mengandung narkotika. Dia juga telah ditahan ditempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumut,” ungkapnya.

Pengakuan Hadi, ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan. “Iya, narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan,” tambah dia. (saut/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles