9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terlibat Narkoba, Anggota Kodam I/BB Tangkap Oknum Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Personel Kodam I/Bukit Barisan mengamankan seorang oknum personel Polda Sumut karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran, Senin (5/6/2023).

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, menangkap oknum polisi yang ditangkap itu berinisial Aiptu FF dengan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 unit ponsel, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.

“Sabunya seberat 68 Gram. Ditangkap sendiri” kata Kolonel Rico J Siagian, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Oknum Polisi Terduga Pengguna Narkoba Diamankan Propam Polres Batu Bara

Lanjut Rico, untuk kepentingan penyidikan Aiptu FF yang berdinas di Biddokes Polda Sumut.beserta barang bukti diserahkan ke Polres Asahan. “Sudah kita serahkan ke Polres Asahan,” ucapnya.

Penangkapan bermula saat anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba, pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel, lalu dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, melalui handpone tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Oknum Polisi Polrestabes Berkali-kali Kirim Sabu ke Oknum Hakim Rengkasbitung

Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS langsung memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut. Hampir setengah jam kemudian, delapan personel TNI menunggu oknum polisi itu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

Saat digeledah ternyata yang berada di dalam mobil itu merupakan oknum polisi yang bertugas di Biddokes Polda Sumut. Berdasarkan identitas itu, Letda R Damanik menghubungi Polres Asahan. Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu FFF lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.

Baca Juga: Diduga Bawa Sabu, Oknum Lurah di Asahan Diciduk Polisi

Saat diperiksa ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu FF. Setelah barang bukti disita pada pukul 22.10 WIB, oknum polisi itu dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.

Pelaku sempat diamankan di markas TNI tanggal 6 Juni sekitar pukul 1.00 WIB, baru diserahkan ke Polres Asahan. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles