21.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Dalam Sehari, Polres Siantar Tangkap 3 Pelaku Narkotika di Tempat Berbeda

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Siantar melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan 3 orang pelaku terlibat narkoba di hari yang sama, dari dua tempat berbeda pada Minggu (4/6/23) yang lalu.

Plt Kasi Humas Polres Siantar Jimmi Hutajulu dari keterangan tertulisnya Rabu (7/6/23), menerangkan bahwa satu pelaku yang ditangkap berinisial S (26) warga Rokan Hilir, Riau.

S ditangkap dari Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, pada Minggu (4/6/23) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Berkas Perkara Bandar Narkoba yang Ditangkap Mamak-mamak Bakal Dilimpahkan ke JPU

Dari tangan S diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 1,07 Gram. Kemudian satu buah plastik kecil pecahan pil warna biru yang diduga extacy dengan berat brutto 0,06 gram. Kemudian satu unit HP merek Strawberry dan uang sebesar 200 Ribu.

Dari pengakuannya, S menerima barang narkotika dari pelaku lainnya MHP. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan pengembangan dan menangkap MHP di Hotel Nadia, Siantar pada pukul 05.30 WIB di hari yang sama.

Selanjutnya, di hari yang sama juga, pada Pukul 12:30 WIB Sat Narkoba Polres Siantar juga menangkap J (30) warga Sinaksak Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Terkait Kepemilikan Sabu di Simalungun, Kasus JH Ditarik Ditresnarkoba Polda Sumut

J ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Letda Usmansjah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Pada saat itu, personel melihat dua orang di lokasi yang ditarget polisi. Saat petugas mendekat, salah satu pelaku melarikan diri dan hanya mendapatkan J.

Dari tangan J diamankan beberapa barang bukti, antara lain satu unit HP, uang 70 ribu, dan narkotika jenis ganja 74,23 Gram.

Baca juga: Sidang Kasus Proyek Galvanis Siantar di PN Medan, Jaksa Beberkan Intervensi Kadis

“barang bukti yang dikumpulkan bersama tersangka sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar. Untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ucap Plt Kasi Humas Polres Siantar. (Roland/hm21).

Related Articles

Latest Articles