Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cekcok Berujung Lempar Tabung Elpiji di Siantar Martoba Diselesaikan Melalui RJ

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 11.18 WIB
cekcok_berujung_lempar_tabung_elpiji_di_siantar_martoba_diselesaikan_melalui_rj_

RJ oleh jajaran Polsek Siantar Martoba. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perselisihan antar tetangga di Perumahan Asido, Kota Pematangsiantar, tak jadi berakhir di jeruji besi. Insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan aksi pelemparan tabung gas elpiji 3 kg ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice (RJ) oleh Polsek Siantar Martoba.

Peristiwa yang sempat memanas terjadi di Jalan Medan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, mengatakan konflik ini melibatkan dua warga yang tinggal berdekatan, yakni pemuda berinisial SM, 23 tahun, sebagai Pihak I dan seorang pria lansia berinisial SRG, 62 tahun, sebagai Pihak II.

Keributan dipicu saat SRG mendatangi rumah bibi (Nantulang) dari SM. Kedatangan SRG bertujuan untuk mempertanyakan alasan sang bibi mendatangi rumah anak perempuannya. Namun, diskusi tersebut justru memicu adu mulut yang hebat.

"Saat terjadi cekcok mulut, SM yang berada di dalam rumah keluar dan mempertanyakan kehadiran SRG. Situasi makin tidak terkendali hingga terjadi dugaan penganiayaan," ujar Manik, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kondisi emosi yang meluap, SM diduga melakukan tindakan fisik dengan menendang tubuh dan punggung SRG. Tak berhenti di situ, SM sempat mengambil sebuah tabung gas 3 kg kosong dan melemparnya ke arah SRG.

Beruntung lemparan tersebut meleset. Akibat insiden ini, korban SRG mengalami luka gores pada lutut kiri serta rasa sakit di bagian punggung.

Merespons laporan warga, Piket Pawas Kanit Binmas Ipda Nirwan Sirait langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi. Polisi mengambil langkah mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan antar tetangga tersebut.

"Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan metode problem solving. Karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berdamai, maka kasus ini kami anggap selesai secara kondusif," tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN