12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Cabut Laporan Waka Polres Binjai, Joni Dilaporkan Warga Perbaungan ke Poldasu

Sergai, MISTAR.ID

Setelah sempat menjadi sorotan publik terkait pelaporan waka Polres Binjai Non aktif Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Lalu mencabut kembali laporannya tersebut. Kini giliran Joni yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polda Sumut pada Selasa (30/5/23).

Ia diduga melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat. Joni dilaporkan Muhammad Sidik warga perbaungan ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT.

Dari informasi yang berhasil di himpun Mistar.id pada Rabu (31/5/2023). Pelaporan Joni ke Polda Sumut tersebut merupakan buntut ketidak jelasan laporan Joni terhadap Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut. Kemudian tak berselang lama setelah berita di beberapa media viral Joni pun mencabut laporan tersebut.

Baca juga: Nasib Mantan Waka Polres Binjai Ditentukan Dalam Sidang KKE Dua Pekan Lagi

Dalam klarifikasinya melalui beberapa media, Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham dan tidak benar.

Tentunya hal tersebut membuat masyarakat di Kecamatan Perbaungan menjadi bertanya-tanya dan resah tentang apa yang terjadi sebenarnya. Mengapa Joni yang begitu lantang melaporkan Agung Basuni seorang Waka Polres Binjai ke Propam Polda Sumut dan tiba-tiba mencabut laporannya.

Saat di konfirmasi lewat telepon seluler, Muhammad Sidik menuturkan melaporkan Joni karena diduga menyebar berita bohong.

Baca juga: Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Orang, Kriminolog: Perlu Atensi Kapolri

“saya datang ke Polda Sumut kemarin untuk melaporkan saudara Joni dengan tuduhan dugaan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai non aktif yaitu Kompol Agung Basuni,” ungkapnya pada Selasa (30/5/23).

“Kami sebagai masyarakat menjadi bingung dengan hal tersebut, sebentar dia melapor tiba-tiba dia cabut laporannya. Jadi kami bingung siapa yang benar dan siapa yang salah. Mengingat kasus tersebut membawa nama petinggi kepolisian. Makanya saya laporkan hal itu agar kami sebagai masyarakat tidak bingung,” tambah Muhammad Sidik.

Secara terpisah, Joni yang dihubungi melalui telepon seluler enggan menanggapi terkait dirinya di laporkan ke Polda Sumut tersebut. ia hanya mengucapkan maaf.

Baca juga: Laporan Perselingkuhan Dicabut, Kompol AB Tetap Dicopot dari Waka Polres Binjai

“maaf ya bang,” ucapnya dengan suara yang lesu. (boby/hm21).

Related Articles

Latest Articles