Brimob Polda Sumut Patroli Malam, Sembilan Pelaku Geng Motor dan Tawuran Ditangkap

Personel Brimob Polda Sumut saat membubarkan aksi geng motor dan tawuran di Medan. (foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) patroli mandiri pada Senin (25/5/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak sembilan orang terduga pelaku geng motor dan tawuran turut ditangkap bersama sejumlah barang bukti, berupa celurit, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka mengatakan, patroli ini digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Hasilnya kata Rantau, tim patroli regu I menemukan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai. Di Lokasi ini, tim mengamankan tiga remaja beserta sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua buah celurit dan handphone android.
“Ketiga pelaku ini sudah kita serahkan ke Polsek Medan Tembung untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Sementara untuk regu II, lanjut Kombes Pol Rantau, telah membubarkan aksi balap liar di kawasan Flyover Brayan, Jalan KL Yos Sudarso. Di lokasi ini, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku. Dari keenam pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
“Untuk ke-6 pelaku ini, sudah kita serahkan ke Polsek Medan Barat beserta sejumlah barang bukti,” ucapnya.
Rantau menegaskan, patroli dini hari ini tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat. Kata Rantau, kehadiran personel Brimob di tengah aktivitas malam dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
























