13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bonyok dan Ditelanjangi Massa, Dua Pelaku Curanmor Diboyong ke Polsek Medan Area

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 5311 MAC di Jalan Srikandi Gang Pos-pos, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Rabu (11/8/21).

Pencurian itu berawal saat korban Rizky Sanjaya, warga Jalan Tuba 4 Gang Pembangunan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah miliknya dalam keadaan stang terkunci.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku bernama Erdi Sanjaya (22) warga Jalan Denai Gang Bilal, Kecamatan Medan Area dan Ifansyah datang dan masuk ke halaman rumah korban.

Baca juga: Dua Pencuri Ikan Lele di Medan Bonyok Dihakimi Massa

Dengan menggunakan kunci letter T, kedua pelaku akhirnya membawa kabur sepeda motor korban. Naas, aksi para pelaku diketahui korban yang langsung berteriak hingga memancing perhatian warga.

Sejumlah pemuda yang melakukan pengejaran berhasil menangkap kedua pelaku, dan langsung menghajarnya beramai-ramai hingga bonyok. Bahkan satu diantara pelaku ditelanjangi warga yang meringkuk kesakitan.

Beruntung nyawa para pelaku berhasil diselamatkan, saat petugas tiba di lokasi. Dua tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Rampas Motor Warga, Oknum Sabhara Bersama 7 Debt Collektor Sekarat Dihajar Massa di Deli Serdang

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, membenarkan ditangkapnya dua pelaku curanmor tersebut. Keduanya pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Untuk para tersangka kita ancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles