Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bobol Kantor Yayasan, Dua Pria di Batu Bara Ditangkap Polisi

Mistar.idKamis, 23 April 2026 pukul 17.23 WIB
bobol_kantor_yayasan_dua_pria_di_batu_bara_ditangkap_polisi

Kedua tersangka pencurian di Yayasan Budi Darma diamankan di Polsek Air Putih. (foto:humaspolres/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria berinisial MZH (38), warga Dusun I Desa Aras, Kecamatan Air Putih, dan MA (39), warga Dusun Rambutan, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ditangkap tim opsnal Polsek Air Putih di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Rabu (22/4/2026).

Kedua tersangka ditangkap atas dugaan membongkar ruang kantor sekolah Yayasan Budi Darma, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut disampaikan Kapolsek Air Putih, AKP Rahmad R Hutagaol, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, Kamis (23/4/2026).

Dikatakan Tamba, pencurian dengan cara membongkar ruang kantor yayasan diketahui oleh pengurus yayasan, Uswandi, dari salah seorang guru yang tinggal di lingkungan sekolah.

Uswandi kemudian melakukan pengecekan dan diketahui sejumlah peralatan sekolah telah hilang. Adapun peralatan yang hilang, antara lain 2 unit laptop, 1 set toolkit fiber optik, 2 charger laptop, 2 tas laptop, serta 1 unit hard disk internal.

Keesokan harinya, Uswandi membuat laporan polisi di Polsek Air Putih sesuai laporan polisi LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih tertanggal 22 April 2026.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih, Ipda Evan Hutabarat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Malam harinya, tim opsnal mengetahui keberadaan kedua tersangka di salah satu warung di Desa Aras. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka ditangkap.

Dari tangan tersangka ditemukan peralatan sekolah yang dicuri serta 1 potong besi pahat yang diduga digunakan untuk membongkar ruang kantor Yayasan Budi Darma.

“Kedua tersangka telah diamankan di Polsek Air Putih guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Tamba mengakhiri. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN