Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bahas LKPJ dan Tatib, Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Hujan Interupsi

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 13.41
bahas_lkpj_dan_tatib_rapat_paripurna_dprd_sumut_diwarnai_hujan_interupsi

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus saat memimpin Paripurna di Gedung DPRD Sumut. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pengesahan tata tertib DPRD diwarnai hujan interupsi, Kamis (22/5/2025).

Hujan interupsi itu terjadi akibat keterlambatan pelaksanaan rapat dari jadwal yang telah ditentukan. Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus melanjutkan rapat saat memasuki waktu istirahat, sholat, dan makan (Ishoma).

“Tolong pimpinan bisa melihat waktu saat ini. Ini jadwal Ishoma, kenapa tidak dipending dulu. Makanya kita rapat harus tepat waktu dan jangan molor,” ujar Anggota Komisi A, Zeira Salim Ritonga, di Gedung DPRD Sumut.

Interupsi serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi E, Rahmansyah Sibarani, yang memprotes akibat keterlambatan jadwal Paripurna yang berdampak kepada waktu Ishoma.

“Pimpinan seharusnya bisa melempar ke forum terlebih dahulu untuk ambil keputusan lanjut atau di skor rapat ini, karena sudah jadwal Ishoma. Jangan main asal ketuk palu saja,” ujarnya.

Rahmansyah menilai tindakan melanjutkan rapat paripurna saat jadwal Ishoma merupakan hal yang berdampak dengan kebobrokan disiplin waktu dari pelaksanaan rapat di awal.

“Lain kali pimpinan harus tegas dan kita harus disiplin untuk melaksanakan rapat dengan tepat waktu,” kata Politisi Partai Nasdem itu.

Menanggapi interupsi, Erni Ariyanti selaku Ketua DPRD Sumut yang memimpin rapat saat itu memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna tentang LKPJ dan pengesahan Tata Tertib.

“Baik terimakasih atas penyampaiannya, dengan ini rapat paripurna kita skor 30 menit,” ucapnya sembari mengetuk palu. (ari/hm27)

REPORTER: