9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

AKBP AH Dicopot dari Jabatan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba

Medan, MISTAR.ID

Selain ditahan di tempat khusus (Patsus) Polda Sumut AKBP AH juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut. Hal itu karena viralnya aksi penganiayaan yang dilakukan anak Mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang ini.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung mengatakan, AKBP AH terbukti bersalah karena melihat langsung dan melakukan pembiaran aksi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH (19).

“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan terbukti kalau yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadi pidana yang dilakukan oleh anaknya. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian No 7 tahun 2022 tentang kode etik, profesi dan fungsi kode etik Polri,” tegasnya.

Baca Juga:AKBP AH Ditahan di Patsus Gara-gara Ulah Anaknya yang Viral

Lanjut dia, karena terbukti bersalah melanggar kode etik, maka AKBP AH dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus) Polda Sumut.

“Karena terbukti melanggar kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,” tegas Dudung.

Untuk kepentingan pemeriksaan, AKBP AH dicopot dari jabatannya. “Untuk pemeriksaan AH dievaluasi, dinonjobkan dan tidak menjabat Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut lagi,” jelas dia.

Baca Juga:Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Mahasiswa, Anak Perwira Polda Sumut Langsung Ditahan

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi juga menegaskan kalau AKBP AH tidak menjabat lagi sebagai Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut. “Dan yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya,” sebutnya.

Seperti diketahui, video penganiayaan yang dilakukan oleh anak oknum perwira Polisi berpangkat AKBP yang bertugas Polda Sumut viral di media sosial (medos). (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles