6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

AKBP AH Ditahan di Patsus Gara-gara Ulah Anaknya yang Viral

Medan, MISTAR.ID

Bidang Propam Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP AH.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu ditahan karena buntut dari anaknya berinisial AH (19) yang viral melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung menegaskan, kalau pihaknya tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri khususnya Polda Sumut yang terlibat pidana.

Baca Juga:Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Mahasiswa, Anak Perwira Polda Sumut Langsung Ditahan

“Kami Propam proaktif, apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota polri dan ini terjadi dilakukan oleh saudara AKBP AH, pasti kami tindak tegas,” kata Dudung didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4/23) malam.

Menurut dia, Bidang Propam Polda Sumut sendiri telah memeriksa AKBP AH terkait dengan viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan, sambung Dudung, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut terbukti bersalah.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan terbukti kalau yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadi pidana yang dilakukan oleh anaknya. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian No 7 tahun 2022 tentang kode etik, profesi dan fungsi kode etik Polri,” tegasnya.

Baca Juga:Viral, Anak Oknum Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi. Kalau AKBP AH malam itu juga dilakukan penahanan. “Untuk AH malam ini juga akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Sumut,” sebutnya.

Seperti diketahui, video penganiayaan yang dilakukan oleh anak oknum perwira Polisi berpangkat AKBP yang bertugas Polda Sumut viral di media sosial (medsos). (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles