22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

15 Ribu Butir Narkotika Jenis Ekstasi Dimusnahkan

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan melakukan pemusnahan sebanyak 15 ribu butir narkotika jenis ekstasi yang digagalkan peredarannya pada bulan lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun membenarkan belasan ribu narkotika jenis ekstasi tersebut merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba pada bulan Desember 2023.

“Iya hari ini 15.000 butir narkotika jenis ekstasi akan kita lakukan pemusnahannya. Setelah kita hitung dari hasil barang bukti yang sudah dipisahkan untuk keperluan di kejaksaan, hari ini dimusnahkan 14.746 butir ekstasi,” ujarnya, Senin (22/1/24).

Baca juga : Polisi Musnahkan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi dan Sabu 57 Kilogram di Sumut

Amatan Mistar.id, pemusnahan dilangsungkan di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP Jhon Rakutta Sitepu dan pihak dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut).

Sebagai informasi, Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (21/12/23) berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 15 ribu butir atau setara 3500 gram narkotika jenis ekstasi.

Related Articles

Latest Articles