6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Selama 2023, Polda Sita 1,2 Ton Narkotika Jenis Sabu di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran terus gaungkan perang terhadap narkoba. Hasilnya, selama periode tahun 2023, Polda Sumut sita 1,2 ton narkotika jenis sabu dari ribuan berkas perkara.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada mistar.id, Senin (25/3/24) di depan Gedung Ditnarkoba Polda Sumut. Kata Hadi, sedikit ada 5.225 tindak pidana penyalahgunaan narkoba telah ditangkap Polisi.

“Terkait pemberantasan narkoba terus dilakukan. Setiap waktu, setiap hari penyidik Polres jajaran melakukan penindakan. Kecenderungan, penurunan peredarannya semakin terlihat,” kata Kombes Hadi.

Baca juga : Polda Sumut Gagalkan 2 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Dipesan dari Medan

Dikatakan Kombes Hadi, dari data yang diterima pihaknya pada tahun 2023, Polda Sumut mengungkap telah mengungkap sebanyak 5.225 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka ratusan tersangka.

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil kita amankan sabu-sabu pemberat 1,2 ton. Kemudian barang bukti ganja sebanyak 2,3 ton, Pohon ganja ada 395.64 batang.

Baca juga : Polda Sumut Musnahkan Puluhan Kilo Sabu, 5.000 Pil Ekstasi dari Jaringan antar Provinsi

“Lalu ada ladang ganja di daerah Mandailing Natal ada 155 hektar yang dimusnahkan. Pil ekstasi di tahun 2023, bukan sama mengumpulkan barang bukti kebaya 181.675 butir,” ujarnya.

Dikatakan Hadi, angka tersebut memang tergolong sangat besar namun hal itu merupakan komitmen pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba. Polda Sumut juga turut prihatin atas atas besarnya barang bukti yang diamankan. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles