9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polda Sumut Musnahkan Puluhan Kilo Sabu, 5.000 Pil Ekstasi dari Jaringan antar Provinsi

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan 23,10 kilogram narkotika jenis sabu, 5.000 butir pil ekstasi dan 69, 8 gram narkotika jenis ganja.

Polisi sebut, sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut merupakan jaringan Aceh, Medan dan Langkat.

KBO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Ramlan Ritonga mengatakan penangkapan itu dalam tempo 14 hari lamanya. Dimulai dari tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2024.

Baca juga : Polda Sumut Intensifkan Pencegahan Narkoba Jelang Nataru

“Hasil tangkapan dari tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2024 bulan ini. Jadi kegiatan ini periode 14 hari dari tanggal 7 sampai 20 Februari. Dengan rincian
dari 5 kasus 7 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,10 kilogram, ganja seberat 69,8 dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,” ujarnya saat melakukan konferensi pers pemusnahan barang bukti di Polda Sumut, Rabu (28/2/24).

Ditegaskan AKBP Ramlan Ritonga, jaringan sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan jaringan antar Provinsi, yakni Aceh, Medan dan Langkat.

Related Articles

Latest Articles