11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Polisi Musnahkan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi dan Sabu 57 Kilogram di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Diawal tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan penanganan kasus sejak 24 November 2023 hingga 15 Januari 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil tangkapannya.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya sabu seberat 57,77 kg, ganja seberat 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.600 butir,” kata Yemi Rabu (17/1/24) di Polda Sumut.

Baca juga : Polres Asahan Musnahkan 57 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumut.

Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan sebanyak 32 tersangka jaringan pelaku narkotika atas pengungkapan 19 kasus narkoba selama 53 hari.

Related Articles

Latest Articles