Ratu Sofya Laporkan Produser Film ke Polisi, Bantah Pernah Somasi Orang Tuanya

Safira Ratu Sofya. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Aktris Ratu Sofya melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya dan Putri Masyita, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan setelah pihak rumah produksi dalam konferensi pers menyebut dirinya pernah melayangkan somasi kepada orang tua kandungnya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Ratu Sofya menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan dianggap sebagai fitnah yang merugikan nama baiknya. Pernyataan itu dinilai membentuk opini publik seolah dirinya memiliki konflik hukum dengan keluarga sendiri.
Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, mengatakan kliennya tidak pernah melakukan tindakan hukum maupun perbuatan melawan hukum terhadap kedua orang tuanya. Ia juga mempertanyakan dasar pihak produser menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
"Klien kami tidak pernah melakukan somasi kepada orang tuanya sebagaimana yang disampaikan terlapor dalam konferensi pers. Pernyataan itu tidak memiliki dasar yang jelas," ujar Zion di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa selama ini Ratu Sofya dikenal sebagai sosok yang berperan besar dalam menopang kebutuhan keluarganya sejak usia remaja.
Menurut Toguh Hutapea, salah satu kuasa hukum lainnya, Ratu telah bekerja dan membantu perekonomian keluarga sejak berusia 13 tahun. Karena itu, anggapan bahwa ia tidak memiliki kepedulian terhadap keluarganya dinilai tidak berdasar.
Ratu Sofya menambahkan bahwa laporan yang dibuatnya murni ditujukan kepada pihak rumah produksi dan tidak berkaitan dengan persoalan internal keluarga. Ia menilai pihak luar tidak berhak mencampuri urusan pribadinya dengan menyebarkan informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Laporan ini berkaitan dengan tindakan pihak terlapor yang diduga merugikan pelapor. Tidak ada hubungannya dengan persoalan keluarga," kata Zion.
Kasus tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik. Ratu Sofya berharap pihak yang dilaporkan dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka guna memulihkan reputasinya.




















