Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Rachel Vennya Khawatir Nasib Adik-adiknya Usai Rumah Kemang Terancam Dijual Okin

Mistar.idJumat, 10 April 2026 pukul 16.02 WIB
rachel_vennya_khawatir_nasib_adikadiknya_usai_rumah_kemang_terancam_dijual_okin_

Rachel Vennya. (foto: instagram @rachelvennya/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, kini berdampak pada keluarganya. Rumah di kawasan Kemang yang saat ini dihuni adik-adik Rachel dikabarkan akan dijual, memicu kekhawatiran terkait tempat tinggal mereka ke depan.

Sebagai tulang punggung keluarga, Rachel tidak hanya menanggung kebutuhan kedua anaknya, tetapi juga membantu kehidupan adik-adiknya. Rencana penjualan rumah tersebut membuatnya harus memikirkan kemungkinan relokasi keluarga.

Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, menyebut kliennya merasa terbebani, baik secara mental maupun finansial, jika harus mencari tempat tinggal baru.

“Kalau memang harus pindah, Rachel tentu perlu mengeluarkan biaya dan tenaga lagi untuk memindahkan adik-adiknya,” ujarnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kekhawatiran itu semakin memuncak ketika ada pihak luar yang datang untuk mengecek kondisi rumah tanpa kejelasan izin.

Di sisi lain, kuasa hukum Okin, Axl Mattew, membenarkan adanya rencana penjualan rumah tersebut. Ia menyatakan pihak Rachel sebenarnya sudah mengetahui rencana tersebut sebelumnya.

“Dari keterangan Niko, pihak Rachel sudah diberi tahu. Kedatangan orang itu hanya untuk melihat kondisi rumah, bukan untuk pengukuran seperti yang disampaikan,” katanya.

Menurut pihak Okin, penjualan rumah merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan keuangan. Namun, Rachel menilai langkah itu bertentangan dengan kesepakatan awal yang menyebutkan rumah tersebut diperuntukkan bagi masa depan anak-anak mereka.

Konflik ini berakar dari status kepemilikan rumah yang tercatat atas nama Okin, sementara biaya renovasinya ditanggung Rachel hingga miliaran rupiah.

Dalam kesepakatan sebelumnya, Rachel bahkan mengaku rela melepas hak atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar dan nafkah bulanan Rp50 juta, dengan syarat Okin tetap melanjutkan pembayaran KPR rumah tersebut.

Namun, cicilan KPR diduga sempat terhenti hingga pihak bank mengeluarkan peringatan. Kini, rencana penjualan rumah oleh Okin dianggap Rachel sebagai keputusan sepihak yang merugikan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN