Perhiasan Sandra Dewi Ludes Terjual Dilelang Kejaksaan

Sandra Dewi. (Foto: Kapanlagi.com)
Jakarta, MISTAR.ID
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi menggelar lelang barang rampasan dari terpidana kasus tata kelola timah, Harvey Moeis, dalam ajang BPA Fair 2026 di Gedung Kantor BPA Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Sejumlah barang mewah yang dilelang merupakan aset sitaan negara, mulai dari tas bermerek hingga koleksi perhiasan milik istri Harvey Moeis, Sandra Dewi. Perhiasan emas dan logam mulia yang dipamerkan menjadi perhatian utama peserta lelang.
Melansir Kapanlagi.com, panitia menyebut seluruh aset yang dipamerkan pada sesi pertama berhasil terjual dengan harga akhir di atas nilai limit yang telah ditentukan.
“Session pertama kita mulai jam 11.00, total ada 21 lot. Karena keterbatasan layar, mungkin yang bisa ditampilkan di monitor utama hanya enam lot,” kata juru lelang saat acara berlangsung.
Selain perhiasan, barang-barang mewah lain yang dilelang meliputi tas bermerek seperti Hermes, Dior, dan Chanel. Tingginya minat peserta terlihat sejak awal pembukaan lelang.
Lot pertama yang ditawarkan berupa gelang emas 18 karat dengan kode KRV054. Barang tersebut langsung memicu persaingan penawaran antarpeserta. Dalam waktu singkat, harga penawaran terus meningkat jauh di atas harga pembukaan yang telah ditetapkan pihak kurator Kejaksaan.
Penyelenggara menyebut antusiasme peserta lelang sangat tinggi sepanjang sesi pertama berlangsung. BPA Fair 2026 sendiri digelar sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. (hm25)



















