Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Proses Hukum Bigmo dan Resbob Meski Sudah Memaafkan

Mistar.idSabtu, 7 Maret 2026 05.00
journalist-avatar-top
azizah_salsha_tetap_lanjutkan_proses_hukum_bigmo_dan_resbob_meski_sudah_memaafkan_

Azizah Salsha. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Babak baru perseteruan antara selebgram Azizah Salsha dengan YouTuber kakak beradik, Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob), kembali menjadi sorotan publik.

Meski pihak terlapor telah dua kali menyampaikan permintaan maaf dalam proses mediasi pada tahap penyelidikan hingga penyidikan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atau berakhir buntu.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengatakan kliennya secara pribadi telah memberikan maaf kepada Bigmo dan Resbob. Meski begitu, proses hukum tetap akan berjalan hingga ke persidangan.

"Secara pribadi Azizah sudah memaafkan, tetapi proses hukum tetap ingin dijalankan sesuai keinginan klien kami," ujar Anandya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (6/3/2026).

Menurut pihak kuasa hukum, keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Azizah ingin kasus ini menjadi pelajaran sekaligus memberikan efek jera terhadap tindakan pencemaran nama baik di media sosial.

Anandya menambahkan, tudingan yang disebarkan kedua tersangka tidak hanya berdampak pada kondisi mental Azizah, tetapi juga memberikan pengaruh buruk bagi keluarga besarnya.

"Dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi Azizah secara pribadi tetapi juga bagi keluarganya," katanya.

Melalui kasus ini, pihak Azizah berharap para pengguna media sosial, termasuk para kreator konten dan selebgram, dapat lebih berhati-hati sebelum menyampaikan atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Kasus ini bermula ketika Azizah merasa dirugikan oleh sejumlah informasi yang dinilai sebagai hoaks yang beredar di media sosial.

Pada Agustus 2025, ia didampingi kuasa hukumnya melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo ke Bareskrim Polri.

Akun tersebut diketahui dikelola oleh Bigmo dan Resbob. Keduanya diduga menyebarkan tuduhan terkait isu perselingkuhan serta kehidupan pribadi Azizah.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU ITE serta pasal dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN