Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Akui Leluconnya Tidak Peka, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 pukul 14.42 WIB
akui_leluconnya_tidak_peka_pandji_pragiwaksono_minta_maaf_ke_masyarakat_toraja

Pandji Pragiwaksono. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja setelah materi lawakannya dianggap menyinggung adat Rambu Solo’ dan memicu gelombang protes.

Dalam pernyataannya yang diunggah di Instagram, Selasa (4/11/2025), Pandji mengaku telah berbincang dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, yang memberinya pemahaman lebih dalam mengenai nilai dan makna budaya Toraja.

“Saya menyadari bahwa candaan itu bersifat ignorant. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” kata Pandji.

Pandji menjelaskan saat ini ada dua jalur penyelesaian yang tengah berjalan, yakni proses hukum negara dan proses hukum adat. Ia berencana datang ke Toraja untuk menjalani penyelesaian secara adat, difasilitasi oleh Rukka.

Namun, jika waktu tidak memungkinkan, Pandji menyatakan siap mengikuti proses hukum negara. “Saya akan belajar dari peristiwa ini agar bisa menjadi pelawak yang lebih peka, lebih cermat, dan lebih menghargai budaya,” katanya.

Sementara itu, Aliansi Pemuda Toraja telah melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan adat dan ujaran bernuansa SARA. Perwakilan aliansi, Prilki Prakasa Randan, menyebut materi Pandji mengandung unsur diskriminasi budaya karena menjadikan ritual Rambu Solo’ sebagai bahan olok-olokan.

“Pernyataan itu bukan hanya keliru, tapi juga menyakiti kehormatan adat Toraja yang diwariskan leluhur kami,” ucap Prilki.

Aliansi menilai tindakan Pandji dapat dijerat dengan Pasal 156 dan 157 KUHP tentang penghinaan golongan, serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN