Utang Pemerintah Tembus Rp9.637 Triliun per Desember 2025

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat Rp229,26 triliun dibandingkan posisi per 30 September 2025 sebesar Rp9.408,64 triliun.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jumat (13/2/2026), komposisi utang tersebut terbagi dalam dua instrumen utama, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Sebagian besar utang berasal dari penerbitan SBN yang mencapai Rp8.387,23 triliun atau sekitar 87,02 persen dari total keseluruhan. Sementara itu, pinjaman menyumbang Rp1.250,67 triliun atau setara 12,98 persen.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rasio utang yang berada di kisaran 40 persen terhadap PDB dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.
Meski meningkat, ia menegaskan level tersebut masih berada di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Menurut Purbaya, penambahan utang merupakan langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mencegah tekanan ekonomi yang lebih berat. Ia menilai pemerintah memilih meningkatkan pembiayaan melalui utang secara terukur guna menghindari risiko krisis yang lebih dalam.
“Situasi kemarin cukup berat karena perlambatan yang signifikan. Pilihannya, apakah membiarkan kondisi memburuk seperti 1998, atau menambah utang secara terbatas agar ekonomi tetap terjaga dan kemudian melakukan penataan kembali,” ujarnya dalam acara di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
PREVIOUS ARTICLE
Nama Saham Indonesia yang Dikeluarkan dari MSCINEXT ARTICLE
Dolar AS Masih Bertahan di Kisaran Rp16.800BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















