Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Diklaim Terlalu Ambisius, Terganjal Judi Online

Target Pertumbuhan Ekonomi. (Foto: Pixabay)
Medan, MISTAR.ID
Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen pada 2026 dinilai terlalu ambisius oleh pengamat ekonomi.
Meskipun mesin penggerak utama mengandalkan konsumsi rumah tangga, tantangan internal, seperti praktik judi online (judol) menjadi faktor utama yang mempengaruhi daya beli masyarakat dan menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi riil.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, memproyeksikan ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh secara kumulatif di kisaran 5 persen hingga 5,3 persen pada tahun ini.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp1.200 triliun.
Angka yang fantastis ini seharusnya bisa menjadi amunisi kuat untuk mencapai target pertumbuhan 6 persen jika dialokasikan ke sektor konsumsi produktif.
"Perputaran uang Rp1.200 triliun itu menunjukkan ada potensi ekonomi yang hilang. Apabila uang tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari, maka akan tercipta geliat ekonomi di sektor riil yang signifikan. Sayangnya, dana ini justru menguap dan banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Gunawan, Jumat (27/2/2026).
Fenomena judol tidak hanya berdampak pada angka makro, tetapi juga memperburuk struktur sosial. Masyarakat ekonomi lemah yang menjadi sasaran utama praktik ini semakin terpuruk, sehingga upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan menjadi kian sulit.
Gunawan menegaskan bahwa upaya edukasi atau imbauan agar masyarakat sadar akan bahaya judol tidak akan efektif dalam jangka pendek. Langkah radikal melalui jalur digital adalah solusi paling konkret saat ini.
"Langkah konkret yang bisa menghentikan praktik ini adalah dengan menutup akses atau memutus link yang menghubungkan masyarakat dengan platform judi online. Mengharapkan kesadaran masyarakat saja tidak instan dan efektivitasnya diragukan untuk menutup kebocoran ekonomi yang ada," ucapnya.
Untuk memetakan dampak pastinya terhadap ekonomi nasional, Gunawan menyarankan pemerintah dan otoritas terkait melakukan kajian khusus mengenai perputaran uang (M0 hingga M2), mengkaji bagaimana uang tunai dan simpanan masyarakat tersedot ke ekosistem judi online.
"Kemudian, menelusuri bagaimana dana dikirimkan, berapa banyak uang yang kembali ke masyarakat, dan berapa besar dana yang akhirnya 'parkir' atau mengalir ke luar negeri (capital outflow)," ujarnya.
Selanjutnya, memahami apakah dana yang digunakan berasal dari pendapatan tetap, tabungan, atau bahkan pinjaman online yang kian memperparah beban finansial rumah tangga.
Tanpa penanganan serius terhadap fenomena ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan terus tertahan di bawah potensi maksimalnya karena daya beli yang "terbakar" di meja judi digital. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Mendag Pastikan Pengawasan Ketat Impor Baju Cacah ASBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























