RI, Malaysia, dan Thailand Perkuat Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![ri_malaysia_dan_thailand_perkuat_transaksi_dagang_tanpa_dolar_as](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F17-02-2025%2Fri_malaysia_dan_thailand_perkuat_transaksi_dagang_tanpa_dolar_as_2025-02-17_17-33-57_5757.jpg&w=1920&q=75)
Ilustrasi. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) hari ini mengumumkan penerapan Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines/LCTF OG) yang telah diselaraskan. Pedoman ini juga mencakup perluasan transaksi lintas batas.
Pedoman yang baru ini mengkonsolidasikan pedoman bilateral yang sebelumnya ditetapkan antara ketiga negara. Selain itu, pedoman ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan transparansi bagi lembaga keuangan yang berpartisipasi serta penggunanya.
"Harmonisasi LCTF OG akan meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal di ketiga negara," tulis ketiga bank dalam siaran pers bersama, Senin (17/2/25).
LCTF OG menetapkan parameter operasi yang berlaku untuk semua negara peserta, sambil tetap mengakomodasi persyaratan peraturan lokal dari masing-masing negara.
Kerangka kerja terbaru ini juga mencakup portofolio investasi sebagai transaksi dasar yang memenuhi syarat, selain perdagangan barang dan jasa serta investasi langsung. Dengan demikian, investor kini memiliki peluang lebih besar untuk melakukan transaksi dalam mata uang lokal sekaligus mengurangi risiko nilai tukar.
Setelah perluasan terbaru ini, BI, BNM, dan BOT menyambut bank-bank komersial tambahan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendukung LCTF yang lebih luas. Bank-bank ini akan memainkan peran penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal, memanfaatkan keahlian, kapasitas operasional, dan jaringan lintas batas mereka.
"Indonesia, Malaysia, dan Thailand telah melihat tren peningkatan transaksi mata uang lokal untuk perdagangan bilateral sejak penerapan LCTF," tambah mereka.
Kerangka kerja dan operasi yang telah diharmonisasi ini akan memberi bisnis opsi lebih baik untuk transaksi lintas batas, serta mengukuhkan komitmen ketiga negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi regional. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pelajar di Batu Bara Terluka Dilempar Batu Sekelompok OTK![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)