Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghapusan utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menimbulkan pro dan kontra di mata publik.
Menanggapi kebijakan tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun, Dr. Darwin Damanik, menilai rencana kebijakan itu menjadi perhatian yang lebih intens dari pemerintah karena sejauh ini menimbulkan sisi negatif dan positif.
Baca juga:Kemenkop Ajukan Penghapusan Utang Petani Hingga Pelaku UMKM
“Apalagi UMKM merupakan tulang punggung ketahanan pangan dan perekonomian dalam negeri,” ujarnya kepada mistar.id pada Kamis (7/11/24)
Kebijakan ini UMKM diyakini akan menimbulkan gairah baru untuk kembali berusaha. Tentu ini juga mampu memberi ruang meningkatkan pertumbuhan UMKM sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Sementara dampak negatifnya adalah jika bantuan yang digelontorkan tidak tepat sasaran, atau terjadi penyimpangan moral yang populer disebut moral hazard.
“Dampak negatifnya, ada potensi terjadinya moral hazard seperti UMKM yang tidak berhak menerima maupun menjadi tidak bertanggung jawab karena berfikir utang mereka akan dibayar pemerintah. Selain itu, jangan sampai kebijakan ini membuat UMKM justru menjadi tidak produktif karena merasa tidak memiliki tanggungan,” ungkapnya.
Ia pun berharap, jika kelak program ini berjalan, penyalurannya harus diawasi dan di teliti dengan cermat agar tepat sasaran bagi UMKM, penerima yang benar-benar dalam kesulitan dan ada keinginan untuk bangkit dalam usahanya.
Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terjerat utang macet dan membuka peluang bagi mereka untuk melanjutkan usaha serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian. (abdi/hm17)