Monday, May 5, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Pengamat: Tantangan SDM dan Tumpang Tindih Lembaga Bayangi Koperasi Desa Merah Putih

journalist-avatar-top
Senin, 5 Mei 2025 15.38
pengamat_tantangan_sdm_dan_tumpang_tindih_lembaga_bayangi_koperasi_desa_merah_putih

Pengamat Ekonomi UISU, Gunawan Benjamin. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.

Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengatakan tantangan terbesar pemerintah dalam membangun Koperasi Desa Merah Putih adalah kesiapan SDM, dan terjadi tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada sebelumnya.

"Pembangunan ini tujuannya mulia, tapi dibutuhkan lembaga yang lebih sederhana namun efektif. Efektif ini, konteksnya dapat menuntaskan masalah ekonomi khususnya pedesaan," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Untuk sekilas, ia menilai kehadiran koperasi bisa menjembatani masalah pedesaan, hingga menjadi wadah menampung ide, serta masukan ekonomi dari warga. Kemudian bisa dieksekusi lewat operasi desa.

"Artinya, pengembangan ekonomi wilayah diserahkan kepada warga sekitar untuk merumuskan secara mandiri. Sehingga perlu kreatifitas warga sebagai SDM yang mengelola koperasi tersebut," ucapnya.

Gunawan menilai kemungkinan yang dapat terjadi dengan kehadiran koperasi desa, dapat memicu persaingan dengan koperasi lainnya jika mengeluarkan produk serupa.

Hal tersebut, kata dia, bisa membuat persaingan antara koperasi desa. Akhirnya bisa membuat koperasi desa terjebak dalam pengalokasian anggaran yang bersifat pembangunan fisik.

"Atau justru koperasi desa bisa terjebak menjadi perpanjangan tangan masyarakat untuk mendapatkan alokasi anggaran. Atau bisa juga dalam bentuk subsidi lain, contohnya pertanian dan minim dalam menciptakan produk unggulan," ujarnya.

Gunawan menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjalankan usaha simpan pinjam. Di mana, uang yang disimpan masyarakat akan memberikan keuntungan untuk pengelola, jika dialokasikan dengan tepat.

Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih berpeluang mengangkat potensi ekonomi desa, karena punya sumber pendanaan uang besar dan fungsi tugas uang luas. Contohnya, bisa menjadi solusi pembiayaan bercocok tanam.

Meski SDM koperasi dipilih secara musyawarah, menurut Gunawan perlu dilakukan pendampingan agar masyarakat mendapat wawasan dalam pengelolaan koperasi, agar potensi berharga dapat dikembangkan.

"Pemerintah harus menjelaskan detail kualitas SDM yang dibutuhkan. Karena menurut hemat saya, SDM yang dibutuhkan adalah berpengalaman dan memiliki integritas. Bukan hanya berpatokan kepada level pendidikan tertentu," tuturnya.

Terkait potensi korupsi, menurut Gunawan pengawasan tersebut yang berperan sangat penting. Di mana saat seleksi, talenta harus bersih dari tindakan korupsi sebelumnya. "Perlu ditelusuri track recordnya untuk meminimalisir potensi korupsi di masa mendatang," katanya.

Gunawan mengatakan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih juga bisa menggantikan fungsi tengkulak. Sehingga, koperasi bisa dijadikan wadah mendekatkan produk petani ke konsumen.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih tidak bisa dikatakan sebuah koperasi, karena tidak dibangun atas asas gotong royong. Namun, koperasi merah putih, dimodali dengan bank dan dijamin oleh APBN.

"Lebih menunjukkan karakter sebagai entitas bisnis, bahkan bisnis simpan pinjam dijalankan oleh koperasi merah putih dan itu menonjol," ucapnya. (amita/hm24)

REPORTER: