33.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Menteri Erick Pesankan ini

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait bakal dilakukannya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi sejak 17 Agustus 2024 nanti.

Menurut Erick, pemerintah terus mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, yakni hanya digunakan orang yang tidak mampu, bukan malah dikonsumsi oleh orang yang mampu (kaya).

“Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang betul-betul berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/24).

Baca juga : Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Kini, lanjutnya, pemerintah sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Erick berharap Perpres yang mengatur pembatasan BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya. Bahkan, dia ingin pengaturan pembatasan pembelian elpiji subsidi juga diberlakukan.

“Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG impornya tinggi sekali sekarang. Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi tidak tepat sasaran,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles