16.2 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Nilai Pinjaman Agustus Capai Rp72,03 Triliun Buktikan Orang RI Doyan Pinjol

Jakarta, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan dalam pengajuan kredit melalui pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia. Pada Agustus 2024, nilai pinjaman mencapai Rp 72,03 triliun, naik dari Rp 69,39 triliun pada Juli 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman dalam keterangannya dilansir, Rabu (2/10/24), mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan kenaikan 35,62% year-on-year (yoy), meningkat dari 23,97% yoy di bulan sebelumnya.

“Industri fintech P2P lending terus menunjukkan tren positif,” jelas Agusman.

Baca Juga : Siantar Peserta Terbanyak Pelaksanaan BIK: Hindari Pinjol Ilegal dan Judol

Sementara itu, kredit macet pada pinjaman online tetap terjaga di angka 2,38%, sedikit menurun dari 2,58% pada Juli 2024. Peningkatan pinjaman ini juga beriringan dengan peningkatan laba sektor pinjol, yang mencapai Rp 656,80 miliar pada Agustus 2024, menunjukkan tren naik dibandingkan bulan sebelumnya.

Agusman mengatakan, peningkatan laba ini didorong oleh efisiensi operasional dan peningkatan dana operasional yang dikelola perusahaan. “Peningkatan laba ini mencerminkan efisiensi dari beban operasional,” pungkasnya.

Dengan angka-angka ini, semakin jelas bahwa masyarakat Indonesia menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap pinjaman online sebagai sumber pembiayaan. (mtr/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles