Monday, August 31, 2026
home_banner_first
EKONOMI

KDKMP Didorong Terintegrasi dengan BUMN hingga Perbankan

Mistar.idSenin, 31 Agustus 2026 pukul 09.40 WIB
kdkmp_didorong_terintegrasi_dengan_bumn_hingga_perbankan

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong terintegrasi dengan BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, badan usaha swasta hingga sektor pangan untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan integrasi tersebut diperlukan agar KDKMP tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Menurutnya, pengembangan KDKMP juga harus menjadi momentum untuk menerjemahkan amanat Pasal 33 UUD 1945 ke dalam praktik ekonomi yang nyata.

Nurdin menyebut terdapat dua prinsip utama dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 yang harus menjadi landasan pengembangan koperasi, yakni usaha bersama dan asas kekeluargaan.

Kedua prinsip itu, kata dia, menjadi fondasi ekonomi gotong royong yang memungkinkan koperasi, BUMN, dan badan usaha swasta saling memperkuat dalam menggerakkan perekonomian.

"Momentum sekarang karena Presiden Prabowo justru sedang menjalankan Ekonomi Konstitusi. Koperasi melalui KDKMP menjadi kekuatan ekonomi rakyat banyak. Danantara mengoptimalkan seluruh BUMN sebagai mesin penggerak utama ekonomi nasional," ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detikcom, Senin (31/8/2026). (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN