PDPHJ Jadi Offtaker, Pemko Pematangsiantar Upayakan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), Bolmen Silalah. (Foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sebagai offtaker guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi daerah.
"Wali Kota telah memberikan mandat kepada PDPHJ untuk berperan sebagai offtaker. Sekretaris Daerah juga telah menyampaikan surat tugas kepada PDPHJ melalui Direktur Utama sebagai dasar pelaksanaan tugas tersebut," ujar Dirut PDPHJ, Bolmen Silalahi, Senin (31/8/2026).
PDPHJ sebagai offtaker akan memastikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat aman. Bahan pokok akan didistribusikan kepada masyarakat melalui para pedagang dengan harga yang sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
“Kami memiliki peran penting membantu menjaga stabilitas harga, khususnya melalui pengadaan dan penyediaan bahan pokok penting," ucapnya.
“Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan ketersediaan bahan pokok sekaligus menjaga harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” lanjutnya.
PDPHJ dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam mendukung program Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"PDPHJ diharapkan mampu menjalankan peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan dan terjangkaunya harga bahan pokok bagi masyarakat Kota Pematangsiantar," ucapnya.[]


















