Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Jumlah Anak Usaha Pertamina Sekarang Tinggal 242 Perusahaan

Mistar.idRabu, 11 Februari 2026 15.13
journalist-avatar-top
jumlah_anak_usaha_pertamina_sekarang_tinggal_242_perusahaan

Kantor Pertamina di Jakarta. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Cilegon, MISTAR.ID

PT Pertamina (Persero) terus melakukan penataan dan penyederhanaan struktur bisnis anak perusahaannya. Dari sebelumnya memiliki 257 entitas usaha, kini jumlah tersebut telah berkurang menjadi 242 perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur BUMN agar lebih efisien dan terintegrasi. Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan dengan COO Danantara, Dony Oskaria.

Menurut Agung, Presiden Prabowo memberikan arahan agar perusahaan-perusahaan BUMN yang saat ini berjumlah sekitar 1.044 entitas dapat dirampingkan sehingga menjadi lebih solid dan berdaya saing.

“Sekitar 25 persen dari total BUMN itu berada di bawah Pertamina, yakni 257 perusahaan. Sejak 2025 hingga awal 2026, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 242 perusahaan. Artinya, ada 15 entitas yang telah ditata ulang,” ujarnya dalam acara Kick Off Media Site Visit Green Terminal Tanjung Sekong di Cilegon, Banten, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, pengurangan tersebut antara lain mencakup 10 Special Purpose Vehicle (SPV) di Pertamina International Shipping (PIS) yang sebelumnya berfungsi sebagai entitas kepemilikan kapal.

Agung menegaskan, langkah ini bukan berarti menghentikan kegiatan usaha, melainkan melakukan integrasi ke dalam Subholding Downstream yang resmi berjalan sejak 1 Februari 2026 sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan.

“Penataan ini bukan untuk menghilangkan bisnis, tetapi untuk memastikan seluruh lini usaha berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar,” katanya.

Ia menambahkan, anak usaha yang bergerak di sektor energi tetap menjadi prioritas dan dipertahankan. Sementara entitas di luar sektor inti energi akan dipisahkan dan disesuaikan dengan klaster industrinya.

Sebagai contoh, unit usaha di bidang kesehatan maupun penerbangan, termasuk Pelita Air, akan diselaraskan kembali karena tidak termasuk bisnis inti Pertamina. Entitas tersebut rencananya akan dilepas ke Danantara untuk dikelompokkan sesuai sektor industrinya.

Agung menekankan restrukturisasi ini perlu diiringi dengan sinergi antarperusahaan agar memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan daya saing Pertamina ke depan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN