Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi, BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 5,75 Persen

Ilustrasi. foto: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility meningkat menjadi 4,75 persen, sedangkan Lending Facility naik ke level 6,50 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan langkah pengetatan kebijakan moneter tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
“RDG Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masing-masing naik 25 basis poin,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, dengan Deposit Facility berada di level 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 6,25 persen.
Menurut BI, kenaikan suku bunga kali ini merupakan upaya lanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus langkah antisipatif agar inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga mendorong masuknya aliran modal asing ke pasar Indonesia.




















