Pasokan Bahan Baku Tersendat, 4.000 Pekerja Pabrik Pemasok Nike Dirumahkan

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Sekitar 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike yang beroperasi di Bandung terpaksa dirumahkan sementara akibat terganggunya pasokan bahan baku. Informasi tersebut disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).
Presiden KSPN, Ristadi, mengatakan laporan itu diperoleh dari pengurus serikat pekerja di perusahaan terkait. Dari total sekitar 14.000 tenaga kerja yang bekerja di pabrik tersebut, sebanyak 4.000 orang mulai dirumahkan sejak 15 Juni 2026.
Menurut Ristadi, keterlambatan pasokan bahan baku diduga terjadi setelah sistem pengadaan yang sebelumnya ditangani langsung oleh Nike dialihkan kepada vendor pihak ketiga.
Perubahan mekanisme tersebut disebut berpotensi menimbulkan kendala teknis dalam proses distribusi. “Informasi yang kami terima, pasokan bahan baku kemungkinan baru kembali tersedia pada Juli mendatang,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Meski dirumahkan, para pekerja disebut tetap memperoleh hak-hak normatif sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Perusahaan juga masih membayarkan upah kepada pekerja terdampak sebesar upah minimum yang berlaku.
Ristadi menilai kondisi ini perlu dicermati lebih jauh. Ia khawatir persoalan pasokan bahan baku bukan hanya disebabkan kendala teknis, tetapi juga berkaitan dengan penurunan permintaan produk Nike di pasar global.
Jika penurunan permintaan tersebut berujung pada pengurangan pesanan dari Nike, menurutnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar dapat meningkat.
“Yang perlu diwaspadai adalah jika berkurangnya pasokan bahan baku ternyata dipicu penurunan order. Kondisi itu bisa memunculkan potensi PHK massal. Namun kami berharap hal tersebut tidak terjadi,” katanya.
Ristadi juga menyoroti tantangan yang sedang dihadapi industri manufaktur nasional, terutama yang masih bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan biaya produksi, termasuk harga bahan baku dan energi, dinilai semakin menekan pelaku usaha.
Di sisi lain, lemahnya daya beli masyarakat membuat perusahaan kesulitan menaikkan harga jual produk untuk menutupi biaya produksi yang meningkat.
Karena itu, KSPN meminta pemerintah memperkuat kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.
Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain pengendalian impor untuk produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, menjaga stabilitas harga energi bagi sektor industri, penyederhanaan perizinan usaha, penerapan kebijakan pajak yang lebih kompetitif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan dunia usaha.



















