Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

IPM Sumut Capai 76,47 pada 2025, BPS Sebut Pembangunan Manusia Naik Status “Tinggi” Sejak 2020

Mistar.idKamis, 13 November 2025 19.21
journalist-avatar-top
AA
ipm_sumut_capai_7647_pada_2025_bps_sebut_pembangunan_manusia_naik_status_tinggi_sejak_2020

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra saat diwawancarai. (Foto: Amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pembangunan manusia di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan kemajuan signifikan, dibuktikan dengan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai level "tinggi".

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, menyampaikan IPM Sumut pada tahun 2025 telah mencapai 76,47, meningkat rata-rata 0,76 persen per tahun sejak tahun 2020.

Asim menjelaskan peningkatan IPM 2025 ini didukung pertumbuhan yang dipercepat pada semua dimensi penyusunnya, terutama indikator pengeluaran riil.

"Pengeluaran Riil per Kapita per Tahun (yang disesuaikan) mengalami percepatan pertumbuhan yaitu sebesar 3,82 persen. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2025 yang sebesar 2,70 persen per tahun, mencapai Rp11,90 juta per tahun di tahun 2025," kata Asim, Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, dimensi umur panjang dan hidup sehat yang direpresentasikan oleh Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir juga terus meningkat. UHH Sumut pada tahun 2025 mencapai 74,19 tahun, tumbuh 0,39 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dimensi pengetahuan juga menunjukkan perbaikan, di mana Rata-rata Lama Sekolah (RLS) tumbuh sebesar 1,51 persen di tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan tahunan 2020-2025.

BPS Sumut mencatat bahwa capaian ini menempatkan Sumut pada status "tinggi" secara keseluruhan. "Pada tahun 2025, jumlah Kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan status 'sangat tinggi' (IPM ≥ 80) menjadi 2, yaitu Kota Medan dan Kota Pematang Siantar. Yang menggembirakan adalah, tidak ada Kabupaten/kota yang memiliki status pembangunan 'rendah' (IPM < 60)," ucap Asim.

Ia juga menegaskan 27 Kabupaten/Kota berada di status "tinggi" (70 ≤ IPM < 80) dan 4 Kabupaten/Kota berada di status "sedang" (60 ≤ IPM < 70).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN