Harga Emas Antam Naik Rp8.000, UBS dan Galeri24 Stabil

Ilustrasi. (Foto: Antara Foto/Basri Marzuki)
Jakarta, MISTAR.ID
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (18/3/2026).
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.16 WIB, harga emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram dari sebelumnya Rp2.988.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.748.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Dalam transaksi penjualan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian terpantau stabil. Mengacu pada laman resmi Sahabat Pegadaian pukul 08.12 WIB, harga emas UBS berada di angka Rp3.015.000 per gram, sedangkan Galeri24 di level Rp3.001.000 per gram.
Melansir dari Antara, harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan Selasa (17/3/2026). Meski demikian, harga emas UBS dan Galeri24 juga dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk produk Galeri24, emas dijual dengan pilihan kuantitas mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Adapun emas UBS tersedia dengan ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.548.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.996.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.932.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.873.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.755.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp73.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp146.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp293.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp734.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.468.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.936.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (hm25)



















