Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
EKONOMI

BI: Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Mistar.idRabu, 18 Maret 2026 pukul 10.19 WIB
bi_perbankan_nasional_tetap_solid_di_tengah_gejolak_global

Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo. (Foto: Antara Foto/Bayu Pratama S)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Bank Indonesia memastikan industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan sektor perbankan Indonesia memiliki fundamental yang kuat, ditopang likuiditas memadai serta permodalan yang kokoh. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (17/3/2026).

“Perbankan kita mampu memitigasi berbagai risiko rambatan dari gejolak global,” ujarnya.

Data BI menunjukkan rasio kecukupan modal (CAR) per Januari 2026 berada di level tinggi, yakni 25,87 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga rendah di angka 2,14 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.

Hasil uji ketahanan (stress test) juga mengindikasikan sektor perbankan nasional tetap resilien menghadapi tekanan ekonomi. Kondisi ini didukung oleh kemampuan bayar debitur serta profitabilitas korporasi yang masih terjaga.

Di sisi intermediasi, pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 tercatat sebesar 9,37 persen secara tahunan, meski sedikit melambat dibandingkan Januari yang mencapai 9,96 persen.

Pertumbuhan tersebut didorong seluruh segmen kredit, terutama kredit investasi yang tumbuh signifikan hingga 20,7 persen. Sementara itu, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 3,88 persen dan 6,3 persen.

Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada dalam kisaran 8-12 persen, didukung oleh permintaan dan penawaran yang sama-sama kuat.

Peluang ekspansi kredit juga dinilai masih terbuka lebar, tercermin dari nilai fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) yang mencapai Rp2.536,4 triliun atau sekitar 22,86 persen dari total plafon kredit perbankan.

Selain itu, kapasitas likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,18 persen secara tahunan pada Februari 2026.

Meski demikian, BI mencatat adanya kecenderungan pengetatan standar penyaluran kredit, khususnya pada segmen konsumsi dan UMKM. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap risiko yang dinilai masih relatif tinggi pada kedua segmen tersebut. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN