Ekonom Indef: Saham Gorengan Rugikan Ekonomi, Harus Diberantas Tuntas

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan. (Foto: JPNN.com)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Praktik saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjadi sorotan. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai keberadaan saham gorengan tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berdampak buruk terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.
Menurut Eko, penindakan tegas terhadap praktik menggoreng saham merupakan langkah krusial untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih transparan dan kredibel di mata investor global. Ia menegaskan bahwa keberadaan saham-saham spekulatif harus dihapuskan jika Indonesia ingin menjaga kepercayaan pasar internasional.
“Ke depan memang penting agar saham gorengan ini hilang. Ini bagian dari upaya membangun pasar modal yang lebih transparan dan sehat,” ujar Eko, Rabu (4/1/2026).
Ancaman Turun Kelas ke Frontier Market
Eko juga memperingatkan bahwa lemahnya penindakan terhadap manipulasi saham berpotensi membuat peringkat pasar modal Indonesia diturunkan oleh lembaga pemeringkat global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), ke kategori frontier market.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham PT Minna Padi Asset Manajemen
Jika hal itu terjadi, investor global berisiko menarik dananya dari pasar modal Indonesia. Dampaknya, likuiditas perdagangan saham akan melemah dan pasar modal berpotensi kehilangan daya tarik bagi investor institusional besar.
“Kalau sampai masuk frontier market, Indonesia bisa ditinggalkan investor global. Akibatnya, perdagangan di bursa menjadi tidak menarik dan pasar modal bisa layu,” jelasnya.
Pemerintah Tegas Berantas Manipulasi Saham
Sejalan dengan pandangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak mentoleransi praktik share pricing atau penggorengan saham. Pemerintah, kata Airlangga, berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik manipulatif di pasar modal.
Ia menilai praktik spekulatif tersebut merusak mekanisme pasar, merugikan investor, serta mencoreng kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Baca Juga: OJK Revisi Target IPO BEI, Free Float Saham Naik Jadi 15 Persen untuk Tingkatkan Daya Tarik Pasar
“Manipulasi di pasar modal tidak hanya berdampak pada harga saham dan investor, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” ujar Airlangga.
Dampak ke Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga menambahkan, rendahnya kepercayaan pasar dapat menghambat arus modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Untuk itu, pemerintah bersama Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar regulasi bursa, Peraturan OJK, dan undang-undang sektor jasa keuangan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih sehat, adil, dan dipercaya investor global, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
PREVIOUS ARTICLE
Cabai Merah Keriting Kembali Naik, Harga Andaliman Turun di Toba


















