13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Berlaku Mulai 1 April 2024, Segini Rincian Tarif Listrik PLN

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi pada April 2024. Untuk diketahui, tarif listrik bulan depan ditetapkan bersamaan triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024 berlaku sejak 1 April.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menjelaskan tarif listrik April 2024 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan. Artinya, tarif listrik bulan depan masih sama dengan tarif listrik pada Januari, Februari, dan Maret atau triwulan I 2024.

Dijelaskan Jisman, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penetapan tarif listrik mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca juga : Hingga Juni 2024 Tarif Listrik dan BBM Tidak Naik

Sedangkan, tarif listrik April 2024 ditetapkan berdasarkan realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 berupa kurs sebesar Rp15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

“Berdasarkan empat parameter itu, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” sebut Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.

Related Articles

Latest Articles