16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Hingga Juni 2024 Tarif Listrik dan BBM Tidak Naik

Jakarta, MISTAR.ID

Tak ada kenaikan tarif listrik ditetapkan pemerintah pada di bulan Maret 2024. Artinya masih berlaku serupa dengan tarif listrik periode Januari lalu.

Dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik itu subsidi maupun non subsidi tidak naik hingga Juni 2024. Disebutkan, itu sudah disetujui dalam sidang kabinet, pada Senin (26/2/24) lalu dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pemerintah telah menetapkan tambahan anggaran bagi Pertamina maupun PLN agar tidak ada perubahan harga,” sebutnya, di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (1/3/24).

Baca juga:Listrik di Kecamatan Raya ‘Byar Pet’, Ini Penjelasan Kacab PLN

Tarif listrik bulan Maret 2024 termasuk dalam periode kuartal I-2024 yakni mulai Januari 2024 sampai Maret 2024. Ini ditetapkan pada 13 golongan pelanggan non subsidi.

Ini daftar tarif listrik periode Januari, Februari dan Maret 2024:

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh, golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh, golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh dan golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

Baca juga:Tahun 2023, Pemakaian Listrik di Simalungun Rata-rata 111,3 kWh/Bulan

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh, golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh, golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh, golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh dan golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh, golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh, golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh dan golongan L/TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles