14.8 C
New York
Friday, April 12, 2024

Cegah Kecurangan Takaran BBM, Polres Labusel dan Metrologi Legal  Uji Tera SPBU

Labusel, MISTAR.ID

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M dan
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Bidang Metrologi Legal Kabupaten Labusel memeriksa ukuran sejumlah SPBU. Salah satu yang dilakukan adalah uji tera terhadap ukuran bahan bakar minyak (BBM).

Adapun SPBU diperiksa antara lain, SPBU 14214 288 Titi Kembar Kotapinang dan SPBU 14 214 266 Blok Songo Desa Sisumut.

Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Drs H. Junjung Harahap mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) SPBU di Labusel memiliki Cap Tanda Tera (CTT) yang berlaku sehingga pengukuran, penimbangan dan penakaran tidak curang.

Baca juga: Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Satreskrim Polres Sergai Periksa SPBU

Pada saat melakukan pengawasan terhadap salah satu UTTP yakni pompa dispenser BBM tim gabungan tidak menemukan adanya masalah. Tidak ada digunakan CTT atau segel yang rusak dan tidak berlaku lagi.

Senada disampaikan Kasat Reskrim AKP Gurbacov. “Pada pompa BBM jenis pertalite setelah diuji tera tidak didapati kekurangan ukuran, yang artinya BBM yang dikeluarkan stabil dan pas,” kata AKP Gurbacov.

Setelah melakukan uji tera, petugas mengimbau kepada pihak management kedua SPBU tersebut untuk melakukan pelayanan yang baik pada masyarakat terkhusus pada saat menyambut dan Haru Raya Idul Fitri tahun 2024. (oel/hm17)

Related Articles

Latest Articles