Friday, April 18, 2025
home_banner_first
DELISERDANG-SERGAI

Komisi Yudisial Suguhkan Edukasi Hukum Bagi Masyarakat Adat di Deli Serdang

journalist-avatar-top
Sabtu, 7 September 2024 16.36
komisi_yudisial_suguhkan_edukasi_hukum_bagi_masyarakat_adat_di_deli_serdang

komisi yudisial suguhkan edukasi hukum bagi masyarakat adat di deli serdang

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) gelar edukasi hukum yang diikuti oleh Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Terjun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/9/24).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syaputra yang juga turut dihadiri oleh Ketua BPRPI Sumut, Alfi Sahrin dan juga dihadiri oleh puluhan masyarakat adat.

Baca juga : Ratusan Massa Desak Pj Gubernur Selesaikan Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai di Sumut

Dalam pertemuan dengan judul “Peran Penghubung Komisi Yudisial Dalam Mendukung Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial”, Muhrizal Syaputra memaparkan beberapa peran dari Komisi Yudisial itu sendiri.

Dia menyebutkan Komisi Yudisial memiliki tugas dan kewenangan khusus untuk mengawasi kinerja-kinerja majelis hakim dalam mengambil putusan di pengadilan.

Baca juga : Festival Koeli Kontrak, Mengenang Bangsal Tembakau yang Ditelan Zaman

Muhrizal juga menegaskan pihaknya berwenang untuk mengajukan pemberhentian ataupun pemeriksaan terhadap hakim-hakim yang dinilai melakukan penyimpangan saat persidangan.

“Jadi tugas kita itu mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap hakim-hakim yang dinilai melakukan pelanggaran,” ujarnya. (matius/hm18)

REPORTER: