Friday, February 7, 2025
logo-mistar
Union
DAIRI-PAKPAK-KARO

Bawaslu Dairi Janji Pidanakan Paslon yang Bagi-bagi Uang

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 19, 2024 18:43
14
bawaslu_dairi_janji_pidanakan_paslon_yang_bagi_bagi_uang

bawaslu dairi janji pidanakan paslon yang bagi bagi uang

Indocafe

Dairi, MISTAR.ID

Rizal Banurea anggota Bawaslu Dairi mengingatkan seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi, tentang ancaman pidana bagi yang melanggar aturan pada di sisa waktu pemungutan suara Pilkada ini. Selain itu, tak tertutup juga paslon didiskualifikasi.

Hal itu disampaikan Rizal dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif  “Peran Strategis Media Dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024” berlangsung di Cafe Dillys Batang Beruh pada Selasa (19/11/24).

Rizal menegaskan, dua sanksi itu dapat dilaksanakan jika paslon diduga melakukan politik uang atau membagi-bagi uang (serangan fajar) untuk mempengaruhi hak pilih warga.

“Khusus isu potensi money politic atau serangan  fajar, Bawaslu selalu konsisten melakukan pengawasan dan pencegahan sesuai aturan. Namun bila ditemukan atau OTT (Operasi Tangkap Tangan), akan segera diproses dan sanksi hukum” kata Rizal tegas.

Baca juga:Pengamat Akui Eddy Kelleng Ate Berutu Sosok Kandidat Terkuat di Pilkada Dairi

Untuk itu ia mengimbau masyarakat dan tim sukses masing-masing kandidat agar tidak terlibat dengan aksi serangan fajar agar pemilu terselenggara dengan  bersih, adil, jujur.

Mengingat Pilkada tinggal beberapa hari lagi, kata Rizal lagi, potensi pelanggaran pun tetap ada. Seperti muncul kampanye terselubung di media sosial yang menerapkan politik identitas hingga isu agama.

Adapun acara tersebut digelar Bawaslu Dairi dengan mengundang puluhan jurnalis dan menghadirkan empat orang narasumber pemateri, yakni KPU Dairi, Dinas Kominfo Dairi dan unsur Pemantau Pemilu. (manru/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung