Sunday, March 23, 2025
home_banner_first
BATUBARA

Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bayar 4.530 Klaim Rp47 Miliar di Batu Bara

journalist-avatar-top
Jumat, 21 Maret 2025 15.02
sepanjang_2024_bpjs_ketenagakerjaan_bayar_4530_klaim_rp47_miliar_di_batu_bara

Bupati Baharuddin Siagian menjelaskan strategi meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Batu Bara. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan membayar 4.530 klaim di Kabupaten Batu Bara senilai Rp47.167.267.000. Sementara itu, di tahun yang sama iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja di Batu Bara sebesar Rp57.218.327.000.

Fakta tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri saat beraudiensi dengan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, di Kantor Bupati, Jalinsum KM 119, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (21/3/2025).

Dikatakan Zuhri, klaim yang dibayarkan berupa klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Kabupaten Batu Bara memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertinggi di Sumatera Utara (Sumut) yaitu mencapai 33%," ucap Zuhri tanpa menyebutkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Batu Bara.

Pada kesempatan itu, Zuhri didampungi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut Nyoman Suarjaya menyampaikan dukungan terhadap misi Bupati Baharuddin terkait program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Batu Bara.

Meski menduduki peringkat pertama kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Sumut, namun Baharuddin menyampaikan akan mengimbau seluruh perusahaan baik besar, menengah dan kecil untuk mendaftarkan kepesertaan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian untuk pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU), Baharuddin menginginkan kerja sama dengan perusahaan besar.

"Kita ingin pekerja BPU akan dicover oleh perusahaan besar di sekitarnya. Pekerjaannya seperti guru ngaji, ustadz, pendeta, pedagang asongan dan lainnya, dengan tujuan untuk perlindungan sosial bagi yang tidak bisa membayar secara pribadi," ucapnya. (ebson/hm24)

REPORTER: