Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
BATUBARA

Saat Menunggu Pelanggan, 2 Pengedar Sabu Asal Simalungun Diringkus

journalist-avatar-top
Sabtu, 20 April 2024 14.53
saat_menunggu_pelanggan_2_pengedar_sabu_asal_simalungun_diringkus

saat menunggu pelanggan 2 pengedar sabu asal simalungun diringkus

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua orang pria warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus petugas Pos Piket Pos Pelayanan (Pos Yan) 2 Exit Tol Lima Puluh di Simpang MHB Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/4/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat diringkus, kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu inisial IS (20) warga Huta 3 Nagori (Desa) Perlanaan dan JS (25) warga Lingkungan Pasar 1 Kelurahan Perdagangan, diduga sedang menunggu pelanggannya.

Kasi Humas Polres Batu Bara yang juga Kepala Pos Yan Exit Tol Lima Puluh AKP AH. Sagala mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari warga.

Baca juga: Polres Siantar Tangkap Residivis dari Mual Nauli, Kasat: Kategori Pengedar Sabu

“Sekitar 10 menit sebelum penangkapan, personel piket Pos Yan 2 Exit Tol Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat mengenai 2 orang pria diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Simpang MHB Desa Mangkai Baru,” jelas AKP AH. Sagala.

Mendapat informasi tersebut,  petugas Piket Pos Yan 2 Pintu Tol Exit Tol Lima Puluh Regu B dipimpin Ipda Marbun langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

Setiba di lokasi, petugas melihat dua pria sedang duduk diatas sepeda motornya. Keduanya diduga sedang menunggu seseorang.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Sabu dari Sebuah Bengkel

Dijelaskan, ketika didekati, keduanya berusaha kabur, namun petugas dengan cepat melakukan peringkusan. Setelah digeledah, petugas menemukan 2 plastik kecil serbuk putih diduga sabu di bawah sandal JS, seorang terduga pelaku.

“Petugas langsung menyita barang bukti sabu, uang tunai sebesar Rp.90.000, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 1 pasang sandal jepit dan 1 unit sepeda motor Honda Beat,” bebernya.

Diinterogasi petugas, IS dan JS mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dijual.

“Atas temuan dan pengakuan tersebut, kedua terduga pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutup AKP AH. Sagala. (ebson/hm17)

REPORTER: