Sopir Bus yang Melintas di Jalinsum - Kisaran Mendadak Dites Urine


Personel Satres Narkoba Polres Asahan memberhentikan sopir bus untuk dilakukan tes urine. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Personel Polres Asahan ingin memastikan keselamatan perjalanan mudik salah satunya dengan melakukan tes urine mendadak terhadap sopir bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Asahan, Jumat (28/3/2025) sore.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan yang diakibatkan oleh pengaruh narkoba. Kanit Narkoba Polres Asahan, Iptu Syamsul Bahri menjelaskan operasi ini dilakukan untuk menjamin keamanan para penumpang selama perjalanan mudik. Puluhan bus yang melintas diberhentikan di Pos Lantas Simpang Katarina untuk pemeriksaan.
"Kami dari Satres Narkoba Polres Asahan sore ini melakukan pemeriksaan sekaligus tes urine terhadap sopir angkutan umum yang sedang melaksanakan mudik," ujar Syamsul Bahri.
Dalam pelaksanaan tes itu, petugas memeriksa puluhan sopir bus untuk memastikan mereka tidak berada dibawah pengaruh narkoba. Ada sebanyak 15 sopir bus antar kota dan provinsi yang dilakukan pemeriksaan. Hasil sementara menunjukkan bahwa semua sopir yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
"Sejauh ini, belum ada yang positif. Semua hasilnya negatif," tutur Syamsul Bahri.
Fokus utama operasi ini adalah sopir angkutan umum yang mengangkut penumpang dalam jumlah besar menuju kampung halaman masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna menghindari potensi kecelakaan yang dapat membahayakan banyak nyawa.
"Operasi ini kami fokuskan pada sopir angkutan umum yang membawa puluhan nyawa dari tempat asal menuju kampung halaman," katanya.
Syamsul Bahri menegaskan sopir yang kedapatan positif menggunakan narkoba akan langsung dibina dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
"Sopir yang terbukti positif akan kami bina terlebih dahulu dan kemudian diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang selama perjalanan mudik di momen libur panjang. (perdana/hm18)