Friday, April 18, 2025
home_banner_first
ASAHAN

Rencana Kerja Bupati Asahan Lima Tahun, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

journalist-avatar-top
Rabu, 9 April 2025 12.10
rencana_kerja_bupati_asahan_lima_tahun_penuhi_kebutuhan_masyarakat

Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar saat hadir para rapat paripurna penyampaian gagasan visi Pemkab Asahan. (f:ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar secara resmi menetapkan "Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan" sebagai visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna dewan yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (8/4/2025) kemarin, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Efi Irwansyah Pane.

Dalam pemaparannya, bupati menjelaskan makna mendalam dari visi tersebut. Konsep Asahan Sejahtera, menurutnya, merujuk pada peningkatan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang, dan papan secara layak.

Sementara itu, Asahan Religius menggambarkan cita-cita membentuk masyarakat yang beriman, bertakwa, memahami ajaran agamanya masing-masing, serta menjunjung tinggi sikap toleransi antarumat beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Asahan Maju diartikan sebagai daerah yang bergerak dinamis, dengan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, berdaya saing, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki prestasi di berbagai bidang.

Sedangkan Asahan Berkelanjutan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, yang mampu menjawab kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan generasi mendatang.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Zainal Arifin Sinaga dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025) mengatakan, rancangan awal RPJMD ini dapat segera dibahas bersama DPRD, dan mendapatkan masukan serta kesepakatan untuk penyempurnaannya pada esok, Kamis (10/4/2025).

Zainal juga menyatakan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi arah dan acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja ke depan.

“RPJMD ini adalah fondasi pembangunan lima tahun ke depan. Visi yang ditetapkan Bupati merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui proses perencanaan partisipatif. Kami di jajaran Pemkab Asahan siap mendukung penuh implementasi program yang tertuang di dalamnya,” ujar Sekda. (perdana/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES