8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Jambi dan Palembang Terapkan PJJ karena Karhutla

Jambi, MISTAR.ID

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nomor 100.3.4.4_3/DISDIK/S/X/2023, maka terhitung tanggal 2 Oktober 2023, sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah luar biasa (SLB), dan sekolah-sekolah setara di Jambi diminta untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

Keputusan ini diambil karena semakin tebalnya kabut asap yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jambi dan Palembang. Kepala Dinas Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan siswa dan guru akan menjalankan PJJ selama tiga hari.

“Mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, kami akan menerapkan pembelajaran daring dari rumah, dengan sistem pelaksanaannya diatur oleh setiap sekolah,” kata Syamsurizal, Minggu (1/10/23).

Data dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan bahwa indeks standar pencemaran udara (ISPU) selama seminggu terakhir telah mencapai kategori tidak sehat.

Baca juga: Kapolsek Medang Deras Minta Masyarakat Waspadai Karhutla

Meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, sekolah menengah atas dan setara di Jambi tetap beroperasi, dengan guru dan staf pendidikan diwajibkan untuk menggunakan masker dan mematuhi langkah-langkah kebersihan, seperti mencuci tangan.

Syamsurizal juga menekankan perlunya koordinasi dengan dinas pendidikan jika terjadi situasi yang memerlukan kebijakan tertentu.

Tidak hanya Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi juga mengeluarkan instruksi serupa untuk Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayah tersebut. Hal ini diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jambi dengan nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 terkait pelaksanaan pembelajaran selama kondisi darurat kabut asap.

Sama dengan Jambi, Palembang juga dipengaruhi kabut asap karhutla, pembelajaran daring juga diterapkan. Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengumumkan bahwa mulai hari ini, aktivitas belajar dan mengajar akan dilakukan secara daring.

Baca juga: Karhutla Bromo, Khofifah: Api masih Menyala dan Air Booming Diterjunkan

“Ya, mulai Senin (2/10/23), pembelajaran akan dilakukan secara daring. Kami akan menilai perkembangan indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk menentukan berapa lama PJJ akan diterapkan,” kata Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles