12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ditahan di Polda Sumut

Medan MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan dan menetapkan FS (66) sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Kini FS ditahan di rutan tahanan Dirkrimum Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkannya, Jumat (1/9/23) siang.

“Ia semalam tersangka kita tangkap di rumahnya. Tim kita bekerja sama dengan Reskrim Polres Labuhanbatu. Hari ini, tersangka dibawa ke Polda,” kata Sumaryono kepada mistar.id.

Dituturkan Sumaryono, tersangka diamankan atas dasar laporan Polisi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Lecehkan Keponakan Sendiri, FS Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dijerat Pasal Berlapis

Untuk itu, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Sumaryono juga membenarkan jika pria beruban tersebut merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Ia benar yang bersangkutan merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhan,” kata dia menegaskan. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles