8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Proyek Multiyears Pemprovsu Rp2,7 T Berpotensi Melanggar Hukum

Medan, MISTAR.ID

Proyek infrastruktur multiyears atau tahun jamak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp2,7 triliun berpotensi melanggar hukum.

Hal ini karena proses penganggaran berbiaya besar tersebut dilakukan tanpa melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal ini dipaparkan Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumatera Utara Riza Fakhrumi Tahir.

Baca Juga:Pemprovsu Koordinasi ke KPK Soal Rencana Proyek Pembangunan Jalan Sepanjang 450 Km

Sesuai Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, semua anggaran daerah harus melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS.

“Kalau dilanjutkan, proyek senilai Rp2,7 triliun ini berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak. Ini proyek melawan hukum yang bisa menjebak banyak orang,” katanya, Kamis (16/6/22).

Ditambahkan Riza, Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat tanggal 20 Mei 2022 telah menjawab surat Gubernur Sumut tanggal 28 April 2022 dan sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara bahwa pelaksanaan proyek multiyears harus ditetapkan terlebih dulu dengan Perda tentang APBD.

Baca Juga:Kadis Bina Marga Sumut Bantah “Bagi-Bagi Fee” dalam Proyek Perbaikan Jalan

“Berdasarkan data yang ada, proyek Rp2,7 T ini tidak tercantum di APBD Sumut tahun 2022. Ini berbahaya kalau dilaksanakan,” ungkap Riza.

Atas kondisi ini, Riza meminta agar proyek ini ditinjau kembali agar tidak membuat Gubernur Sumatera Utara terjerat hukum. Ia memastikan kritik ini mereka sampaikan tidak bermuatan politis, sebab Golkar merupakan bagian dari pengusung kepemimpinan Pemprov Sumut di bawah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

“Karena proyek ini bisa menjebak banyak orang maka itu yang membuat kita perlu meminta agar ini ditinjau kembali. Jangan nanti sampai ada orang yang terjerat hukum akibat proyek multiyears ini. Saya tegaskan, kalau proyek ini clear and clean untuk kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara, kita pasti mendukung penuh,” tegasnya. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles