9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polda Sumut Segera Aktifkan Aplikasi LEV di Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara segera mengaktifkan aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) yang diserahkan Pemko Medan. Aplikasi LEV sendiri merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan Wali Kota Medan dalam meningkatkan sistem transportasi modern di Kota Medan

“Semoga dengan bertambahnya sarana ETLE ini semakin mampu meningkatkan disiplin berlalulintas dalam sistem transformasi modern dan Tentunya hal ini juga selaras dalam mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan. Semoga semakin terwujud kepatuhan dan kebiasaan tertib berlalu lintas di Kota Medan,” ujar Kabid, Jumat (3/3/23).

Baca Juga:Bobby Nasution Minta Agar Medan Belawan Kondusif untuk Investasi

Setelah Aplikasi LEV ini diterima, sambung Hadi, pihaknya segera mengaktifkan di lokasi yang telah ditentukan. “Pastinya, segera dipasang di titik jalan yang telah ditentukan,” ucap dia.

Berikut 8 ruas jalan yang dipasang aplikasi LEV di Kota Medan:

  1. Ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan.
  2. Ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan.
  3. Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.
  4. Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota.
  5. Jalan Sisingamangaraja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota.
  6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing.
  7. Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura.
  8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.

Baca Juga:Lihat Pemotor Ditabrak, Bobby Nasution Hentikan Angkot Terobos Lampu Merah

Diketahui, Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Poldasu yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.

Penyerahan LEV ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas AKBP Erwin Sudono di Lobi Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/3/23). “Apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas,” ungkap Bobby Nasution dalam kegiatan yang dihadiri oleh segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Bobby Nasution mengungkapkan, penyerahan LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles